Dinas Kesehatan dengan sepenuh hati melayani dalam pembuatan rekomendasi ijin apotek dan rekomendasi surat ijin praktek (SIP) tenaga kesehatan secara Gratis/Tanpa harus membayar. Anda akan dilayani pada setiap jam kerja 08.30WIT - 15.30WIT.
Kami menerima masukan atau kritikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan yang kami berikan, dengan cara mendatangi langsung Loket Layanan Pengaduan di Kantor Dinas Kesehatan pada setiap Jam kerja (08.30 WIT - 15.30 WIT) dan kami juga berupaya untuk merespon dengan cepat melalui nomor Watshapp: 0822-9118-8228 (Gratis/Tidak Dipungut Biaya).
Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Pustu berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan bermutu setiap hari selama enam hari (Senin-Sabtu) Jam 08.30WIT-15.00WIT secara Gratis/Tanpa dipungut biaya.
Dinas Kesehatan dengan sepenuh hati melayani dalam pengurusan surat atau dokumen administrasi kepegawaian (Kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, SPT/SPPD, surat masuk - surat keluar). Anda akan dilayani pada setiap Jam kerja 08.30 WIT - 15.30 WIT dan layanan ini Gratis/Tanpa dipungut biaya.
Dokumentasi berbagai kegiatan dan pembelajaran
Copyright © 2024 DINKES SUPIORI. all rights reserved.