Kegiatan Sub PIN Polio di Kabupaten Supiori. Tujuan sub PIN Polio adalah untuk memutus mata rantai penularan virus polio dan memberikan perlindungan optimal kepada seluruh anak usia dibawah 15 tahun. Imunisasi polio halal dan aman, jadi orangtua tidak perlu khawatir untuk membawa anaknya ke puskesmas dan mendapatkan imunisasi polio. Diharapkan kegiatan Sub PIN dapat meningkatkan cakupan imunisasi, karena dengan cakupan imunisasi yang tinggi, minimal 95 persen dari target maka akan terwujud pula kekebalan kelompok. Sehingga mencegah penularan kepada kelompok usia dewasa maupun orangtua yang tidak mendapatkan imunisasi.
#Sumber Foto: Kasie Imunisasi Dinkes Supiori
Copyright © 2024 DINKES SUPIORI. all rights reserved.