Kegiatan Edukasi Malaria Oleh Bidang P2P DINKES Kab. Supiori di Kampung Koiryakam, Masyai, dan Mapia
Malaria adalah salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Penyakit ini berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia dan berpengaruh terhadap peningkatan angka kesakitan dan kematian ibu hamil/melahirkan, bayi dan balita.
Untuk mengatasi malaria menuju tahap eliminasi pada tahun 2030 sesuai dengan komitmen global WHA tahun 2007 dan komitmen regional Asia Pacific Malaria Elimination Network/APMEN tahun 2014 telah diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No.293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan Keputusan Dirjen PP dan PL Nomor HK.O2.O3/D.1/1.2/99/2015 tanggal 28 Januari 2015 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Eliminasi Malaria sebagai landasan dalam menyusun program eliminasi malaria yang akan dicapai secara bertahap selambat-lambatnya tahun 2030. Tahapan eliminasi, yaitu dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, regional dan Nasional.
Salah satu cara penanggulangan untuk mencapai program eliminasi malaria adalah dengan intervensi penggunaan kelambu anti nyamuk yang dibagikan kepada penduduk yang berdomisili di daerah endemis atau yang masih terjadi penularan malaria. Kelambu yang dibagikan adalah kelambu anti nyamuk tahan lama (Long Lasting Insecticidal Nets/LLINs) yang dapat efektif digunakan dan melindungi masyarakat dari penularan malaria selama 3 tahun. Kelambu ini mengandung insektisida yang dicampurkan atau dibalutkan ke serat-benang kelambu dan memiliki daya tahan terhadap 20 kali pencucian. Selain sebagai penghalang secara fisik terhadap nyamuk, aktivitas insektisida yang terkandung di dalam kelambu juga dapat membunuh nyamuk (efek knockdown).
Kelambu anti nyamuk dan penyemprotan rumah dengan insektisida, (Indoor Residual Spraying/ IRS) merupakan upaya pengendalian vektor malaria yang dalam penerapannya tidak digunakan secara bersamaan pada waktu dan tempat yang sama. Jika kelambu anti nyamuk tidak efektif digunakan oleh masyarakat penerima kelambu tersebut, maka pada daerah tersebut dapat dilakukan dengan metode IRS.
Kelambu anti nyamuk yang dibagikan kepada masyarakat diberikan secara gratis dan tidak diperjualbelikan, yang merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari penularan malaria. Teknologi kelambu anti nyamuk dikembangkan pada akhir tahun 1990 sebagai respon terhadap kelambu nyamuk konvensional (kelambu insecticide treated net/ITN) yang kurang praktis, karena pencelupan atau perawatan ulang dengan insektisida setiap 6 bulan.
Penyuluhan tentang pemanfaatan kelambu anti nyamuk kepada masyarakat harus dilakukan agar memahami dengan baik cara penggunaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan/perawatan kelambu anti nyamuk yang meliputi : cara memasang dan menggunakannya, cara mencuci, dan cara mengeringkannya, sehingga efektif lebih lama digunakan masyarakat dalam mencegah gigitan nyamuk dan memutuskan rantai penularan malaria.
Untuk itu Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Dan Edukasi dalam penaganan penyakit Malaria pada beberapa Kampung endemis Malaria di wilayah kerja Puskesmas Sabar Miokre antara lain Kampung Koiryakam, Kampung Masyai, dan Kampung Mapia Distrik Supiori Barat Kabupaten Supiori.
Kegiatan tersebut berlangsung Selama beberapa Hari yaitu dari senin tanggal 20 maret 2023 sampai dengan hari rabu tanggal 23 Maret 2023. dalam kegiatan Edukasi Malaria tersebut melibatkan Pemerintah Distrik, Pemerintah Kampung dan Petugas Puskesmas Sabar Miokre.
Dalam sambutanya di Kampug Koiryakam, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) (Regina Rumbiak, SKM) manyampaikan bahwa "percepatan penurunan kasus malaria dapat dicapai melalui gerakan dengan cara menemukan dan mengobati kasusnya secara tuntas serta melakukan upaya pencegahan dari penularan dengan melakukan pengendalian vektor (kelambu, penyemprotan, manajemen lingkungan) dan perilaku masyarakat". Kemudian Kepala Seksi Pengedalian Penyakit Menular (P2M) (Yenny Irene Msiren Amk) Menyampaikan kepada masyarakat bahwa biasakan untuk tidur mengunakan kelambu dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat agar bapak , ibu, saudara/i dapat terhindar dari bahaya penyakit Malaria, dalam kegiatan ini juga kami dari Dinas Kesehatan akan melakukan beberapa intervensi yaitu membagikan Kelambu, Penyemprotan bahan kimia Insektisida (Fogin), praktek penyemprotan insektisida pada dinding interior rumah di daerah yang terkena malaria (IRS) dan Screening Malaria atau kegiatan mencari dan menemukan penderita penyakit malaria.
Dalam melaksanakan kegiatan tersebut Bidang P2P Dinas Kesehatan tidak sendiri bekerja tetapi mereka berkolaborasi dengan petugas Puskesmas Sabar Miokre, Pemerintah Distrik, Pemerintah Kampung dan masyarakat Setempat guna Menyukseskan kegiatan edukasi Malaria di kabupaten Supiori Khususnya Distrik Supiori Barat. (ASW)
Bagikan Berita Ini :